Sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Kab.Padang Pariaman No.005/124/DPMD/I-2020 perihal Perlombaan Nagari dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020. Tindak lanjut dari surat tersebut maka Nagari Sungai Gimba Ulakan Mewakili Kecamatan Ulakan Tapakis di tingkat Kab.Padang Pariaman sebagai Nagari atau Kelurahan yang diikutkan lomba. Penentuan Nagari Sungai Gimba menjadi Perwakilan Kecamatan Ulakan Tapakis didasari oleh teritorial Nagari Sungai Gimba Ulakan sebagai Ibukota Kecamatan.
Kriteria penilaian lomba Nagari dan kelurahan ini terdiri dari beberapa hal :
1.Profil Nagari.
2.Evaluasi Perkembangan Nagari.
3.Peraturan Nagari.
4.Adanya Inovasi Perkembangan Nagari.
5.Adanya BUMNAG aktif.
6.Adanya Poskamling.
Dari beberapa instrumen penilaian diatas, Nagari Sungai Gimba Ulakan sudah hampir mendekati siap dilombakan, hanya beberapa instrumen penilaian yang mesti disempurnakan. Wali Nagari Sungai Gimba Ulakan Bapak Irman Tiardi,A.Md saat diwawancara admin terkait lomba ini "secara umum Nagari kita siap diperlombakan mewakili kecamatan, usaha maksimal perlu dilakukan sebisa dan sebatas kemampuan Nagari untuk memenuhi instrumen penilaian, semoga hasil maksimal dapat diraih, doakan saja". Sejalan dengan itu beberapa kegiatan persiapan terus dilakukan oleh Pemerintahan Nagari Sungai Gimba Ulakan
Gambar : Pembersihan lokasi "Taman Hijau Nagari".
Gambar : Pembersihan bahu jalan.
Gambar : Percepatan pembangunan Situs Budaya.
Dalam rangka memenuhi instrumen penilaian lomba, jajaran pemerintahan Nagari memberdayakan segala potensi Nagari baik SDM maupun SDA sehingga tercapai hasil yang baik dan membanggakan Kecamatan Ulakan Tapakis nantinya. Ibu Nurjanil.S.Pd selaku Kasi PemNag di Nagari Sungai Gimba Ulakan dan yang membidangi kegiatan lomba ini menjelaskan kepada admin, (selasa pagi,13-2-20) " yang menjadi penekanan kita adalah instrumen-instrumen dasar penilaian, kita akan usaha maksimal dan apapun hasil itulah yang terbaik dari perjuangan".
Red ; Dz