Pusat Olahraga, Pusat Musyawarah Dan Pusat Ekonomi Kebanggaan Masyarakat Nagari Sungai Gimba Ulakan.
Gambar : Gedung Serba Guna Nagari Sungai Gimba
Kamis (12-12-2019) adalah hari bersejarah bagi masyarakat Nagari Sungai Gimba, dihari ini seluruh lapisan masyarakat memanjatkan doa syukur kehadapan Allah.SWT atas selesainya Gedung Serba Guna yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat sebagaimana fungsinya. Pembacaan Doa Syukur dipimpim oleh Syafri Tk.Kaciak yang merupakan salah seorang ulama di Nagari Sungai Gimba Ulakan. Rasa sukacita dan haru menghiasi doa bersama ini yang penuh rasa kekeluargaan mendalam antar sesama anak Nagari di semua unsur masyarakat. Mz.Datuak Bungsu.Rky.Rajo Mangkuto selaku urang tuo nan ba ulayat menyampaikan pesan sebelum berdoa "berawal dari sini, mulai besok habiskan sekat-sekat dan faksi faksi yang tumbuh ditengah masyarakat, kita hilangkan arogansi dan kita satukan visi demi kemajuan Nagari menjadi lebih baik lagi.
Gambar : Masyarakat Nagari Sungai Gimba Berdoa Syukur.
Gedung Serba Guna Sungai Gimba Merupakan Bangunan multifungsi pertama di Kec.Ulakan Tapakis, gedung ini dapat digunakan dan dimanfaatkan seluas-luas oleh masyarakat Nagari sesuai ketentuan dan sebagaimana fungsinya. KASI Trantib Kecamatan Ulakan Tapakis Bapak Anesa Satria yang mewakili Camat Ulakan Tapakis menyampaikan dalam sambutannya " Permohonan maaf dari Bapak Camat yang tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang tidak bisa beliau tinggalkan. kami pemerintahan kecamatan memberi aprisiasi tinggi untuk Nagari Sungai Gimba, mereka sudah berbuat disaat orang lain masih memikirkan, gedung ini milik masyarakat Sungai Gimba, mari kita jaga dan manfaatkan sebagaimana fungsinya".
Gambar : Suasana Rapat Perdana Di Gedung Serba Guna Sungai Gimba.
Dalam hal pengembangan dan Pengelolaan Gedung Serba Guna ini akan diserahkan kepada BUMNAG Maju Bersama Sungai Gimba. Hal ini merujuk pada UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam UU tersebut diterangkan bahwa Nagari harus mengembangkan potensi nagari serta meningkatkan PAD Nagari. Sekretaris Nagari Sungai Gimba Ulakan Bapak Ramdanus Weri.S.Pd saat diwawancarai admin menerangkan " pengelolaan segala jenis usaha Nagari yang berkaitan dengan pendapatan Nagari baiknya dikelola oleh BUMNAG Nagari, hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban dan pelaporan nantinya. Kita mempunyai target bersama BUMNAG untuk meningkatkan PAD Nagari kita, PAD ini pun nantinya akan dikembalikan dan dinikmati oleh masyarakat Nagari sesuai ketentuannya". Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Nagari Sungai Gimba Ulakan bernama BUMNAG Maju Bersama. Badan Usaha Milik Nagari merupakan lembaga yang diamanahkan Undang-Undang dalam mengelola potensi, usaha dan bisnis dalam rangka menunjang Pendapatan Asli Desa/Nagari. Selain itu Gedung Serba Guna Sungai Gimba memiliki Fungsi utama sebagai ruangan rapat dan musyawarah yang dapat digunakan semua pihak termasuk Pihak Eksternal Nagari sesuai dengan ketentuan berlaku.
Red:DZ