Dalam pengelolaannya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki Visi dan Misi sebagai berikut :
Visi
"Mewujudkan pemerintahan nagari yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas"
Misi