Website Resmi Pemerintah Nagari Sungai Gimba Ulakan

Artikel

Tugas dan Wewenang PPID

11 Februari 2020 11:16:34    3.479 Kali Dibaca 

Dalam menjalankan tugas dan wewenang PPID mengacu pada rincian sebagai berikut :

Tugas :

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi.
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik.
  3. Menyediakan informasi dan dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
  4. Menyelesaikan sengketa informasi dilingkungan Pemerintah Nagari yang berkaitan dengan akses pemerintah Nagari Sungai Gimba Ulakan.

Wewenang :

  1. Menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh publik.
  3. Memutuskan Penyeleseaikan terhadap sengketa informasi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sinergi Program

Dukcapil Ceria Android Open Desa
SIKS NG SIPAKEM
CEK TAGIHAN PLN CEK TAGIHAN BPJS SAMSAT ONLINE
BPS Info Covid-19

Facebook Nagari

Perkiraan Cuaca

booked.net

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Syekh Madinah, Korong Sungai Gimba Gantiang Barat
Desa : Sungai Gimba Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakis
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:133
    Kemarin:36
    Total Pengunjung:74.719
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.181
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

01 Agustus 2019 | 8.689 Kali
SEJARAH NAGARI SUNGAI GIMBA ULAKAN
26 Juli 2019 | 8.231 Kali
Profil Wali Nagari
18 Juli 2013 | 8.212 Kali
Kontak Kami
02 Agustus 2019 | 8.158 Kali
Profil Staf Pemerintah Nagari
02 Agustus 2019 | 8.156 Kali
Profil Wali Korong
01 Agustus 2019 | 8.145 Kali
Kepemudaan Sungai Gimba Dari Masa Ke Masa.
02 Agustus 2019 | 8.139 Kali
Profil Perangkat Nagari