Website Resmi Pemerintah Nagari Sungai Gimba Ulakan

Artikel

Tugas dan Wewenang PPID

11 Februari 2020 11:16:34    3.432 Kali Dibaca 

Dalam menjalankan tugas dan wewenang PPID mengacu pada rincian sebagai berikut :

Tugas :

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi.
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik.
  3. Menyediakan informasi dan dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
  4. Menyelesaikan sengketa informasi dilingkungan Pemerintah Nagari yang berkaitan dengan akses pemerintah Nagari Sungai Gimba Ulakan.

Wewenang :

  1. Menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh publik.
  3. Memutuskan Penyeleseaikan terhadap sengketa informasi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sinergi Program

Dukcapil Ceria Android Open Desa
SIKS NG SIPAKEM
CEK TAGIHAN PLN CEK TAGIHAN BPJS SAMSAT ONLINE
BPS Info Covid-19

Facebook Nagari

Perkiraan Cuaca

booked.net

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Syekh Madinah, Korong Sungai Gimba Gantiang Barat
Desa : Sungai Gimba Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakis
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:417
    Kemarin:261
    Total Pengunjung:63.883
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.161
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

01 Agustus 2019 | 8.349 Kali
SEJARAH NAGARI SUNGAI GIMBA ULAKAN
18 Juli 2013 | 8.127 Kali
Kontak Kami
26 Juli 2019 | 8.098 Kali
Profil Wali Nagari
02 Agustus 2019 | 8.062 Kali
Profil Perangkat Nagari
02 Agustus 2019 | 8.058 Kali
Profil Staf Pemerintah Nagari
02 Agustus 2019 | 8.050 Kali
Profil Wali Korong
01 Agustus 2019 | 8.044 Kali
Kepemudaan Sungai Gimba Dari Masa Ke Masa.